Roy Suryo Cs Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

3 hours ago 6

loading...

Roy Suryo dan 7 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Namun mereka belum ditahan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo (RS) dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penanganan Roy Suryo Cs pun bakal ditentukan pasca mereka diperiksa sebagai tersangka.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Polisi Segera Panggil Roy Suryo Cs untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Menurutnya, penyidikan bakal memutuskan penahanan Roy Suryo Cs pasca mereka diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia tak merincikan waktu pemeriksaan Roy Suryo Cs itu bakal dilakukan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pemanggilan pada Roy Suryo Cs itu bakal dilakukan secepatnya. Sebabnya, melalui pemeriksaan sebagai tersangka, mereka bisa memenuhi haknya untuk melakukan klarifikasi untuk dituangkan dalam BAP.

Read Entire Article
Prestasi | | | |