Sakit Pneumonia, Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

1 month ago 25

loading...

Kerry Adrianto Riza dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) mulai Senin, 20 Oktober 2025. Foto/Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Kerry Adrianto Riza dipindahkan penahanannya dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) mulai Senin, 20 Oktober 2025. Perpindahan penahanan anak Riza Chalid tersebut tertuang dalam surat keputusan Penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji bersama anggota majelis Khusnul Khotimah, Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, dan Mulyono Dwi Purwanto. Dalam surat keputusan tersebut, tertulis bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan perpindahan Kerry Adrianto.

Sebab, Rutan Salemba memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi standar akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dapat menunjang perawatan medis penyakit peradangan di kantong udara paru-paru (pneumonia).

Baca juga: Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Anak Riza Chalid di Jaksel

Read Entire Article
Prestasi | | | |