loading...
Koordinator Corong Rakyat Ahmad menyatakan pada dasarnya penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ada garis tegas yang tidak boleh dilanggar. Foto: Ist
JAKARTA - Maraknya unjuk rasa apalagi yang berujung ricuh kembali menjadi sorotan publik. Aksi tersebut tidak terjadi secara spontan melainkan kerap ditunggangi kelompok tertentu yang sengaja memprovokasi massa demi memecah belah persatuan bangsa.
Menurut Koordinator Corong Rakyat Ahmad, pada dasarnya penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ada garis tegas yang tidak boleh dilanggar.
Baca juga: Polda Jabar Imbau Aksi Demonstrasi Mahasiswa Tidak Berujung Anarkis
“Silakan menyampaikan aspirasi, itu hak. Tapi, ingat aksi boleh, anarkis jangan. Itu poin penting yang harus dijaga bersama,” ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Dia mengingatkan kerap aksi yang awalnya damai berubah menjadi kericuhan akibat ulah segelintir pihak yang menyusup dan memprovokasi massa. Ironisnya, dalam situasi tersebut, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan justru kerap menjadi pihak yang disalahkan.
Ahmad menekankan pentingnya komitmen bersama antara masyarakat dan aparat dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Dia menyoroti prosedur seperti pemberitahuan kepada kepolisian sebelum aksi digelar seharusnya dipatuhi demi terciptanya suasana damai.
Dia mengapresiasi kinerja Polri yang dinilainya semakin humanis dalam mengawal berbagai kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa. Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, polisi terus berbenah dan terbuka terhadap kritik.


















































