Selamat Ginting soal Ferry Irwandi: Kebebasan Berpendapat Beda dengan Provokasi

3 hours ago 3

loading...

CEO Malaka Project Ferry Irwandi. Foto/IG Ferry Irwandi

JAKARTA - Pengamat politik d https://www.sindonews.com/topic/22/tni an militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting bicara soal CEO Malaka Project Ferry Irwandi yang belakangan jadi sorotan. Selamat mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat beda dengan provokasi.

"Kebebasan sipil, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat berbeda dengan provokasi, menggiring opini prajurit maupun institusi TNI sebagai pelaku kerusuhan Agustus kelabu 2025 lalu. Dampaknya dapat merusak keutuhan NKRI," ujar Selamat Ginting di Kampus Unas, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, hak kebebasan berpendapat meskipun dijamin konstitusi, tetapi dalam pelaksanaannya hak ini harus bertanggung jawab dan tidak boleh melanggar hukum atau norma-norma yang berlaku, seperti ujaran kebencian atau menggiring opini maupun tudingan terhadap prajurit maupun institusi TNI seolah terlibat dalam kerusuhan Agustus 2025.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kedatangan empat perwira tinggi TNI melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana fitnah, hoaks, pencemaran nama baik terhadap prajurit maupun institusi TNI yang dilakukan influencer Ferry Irwandi dalam kasus kerusuhan Agustus 2025.

"Kedatangan Komandan Satsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Kepala Puspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, Kepala Babinkum TNI Laksda Farid Ma'roef, serta Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi hukum dan berkoordinasi di antara institusi negara, justru bagus agar sebuah peristiwa menjadi terang benderang," kata Selamat Ginting.

Baca Juga: Yusril Sarankan TNI Buka Dialog dengan Ferry Irwandi

Menurutnya, tudingan konten kreator Ferry Irwandi telah mengarahkan opini keterlibatan TNI dalam kerusuhan Agustus 2025, merupakan persoalan hukum yang sangat serius jika tidak ditanggapi secara hukum oleh TNI.

"Hal itu menyangkut nama baik prajurit TNI secara perorangan maupun TNI secara kelembagaan. TNI telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui konferensi pers oleh Kapuspen TNI Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah dan didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Polisi) Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa hari lalu. Selanjutnya ditindaklanjuti secara hukum dengan berkonsultasi ke Polda Metro Jaya" kata Selamat Ginting.

Baik TNI maupun Polri, kata Ginting, dalam konferensi pers tersebut membenarkan telah terjadi kesalahpahaman terhadap tudingan di sejumlah tempat bahwa prajurit TNI terlibat dalam kerusuhan. Antara lain di Jakarta, Bogor, maupun Palembang. Pihak Polri telah meminta maaf kepada TNI dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya kejadian di lapangan.

"Setelah ditelusuri Puspen (Pusat Penerangan) TNI, Satsiber (Satuan Siber) TNI, Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI, dan Babinkum (Badan Pembinaan Hukum) TNI serta sejumlah Polda (Kepolisian Daerah) dan Divisi Hubungan Masyarakat Polri, ternyata betul kasusnya hoaks dan merugikan prajurit TNI maupun institusi TNI," ujar Ginting.

Kata Ginting, Satsiber TNI dan Puspen TNI punya data dan fakta terkait tudingan Ferry Irwandi di sejumlah platform digital maupun televisi. "Maka dia melaporkan dugaan tindak pidana kepada Kepolisian. Tidak ada yang salah dengan tindakan perorangan maupun lembaga TNI melakukan konsultasi hukum kepada Polda Metro Jaya," ujar Ginting.

Ginting menambahkan, mereka melaporkan ke polisi karena pernyataan Ferry Irwandi di sejumlah platform maupun diskusi di televisi nasional dianggap atau diduga memfitnah atau merugikan prajurit TNI maupun institusi TNI. Siapa pun baik perorangan maupun lembaga jika merasa difitnah bisa melaporkan kepada Kepolisian.

Read Entire Article
Prestasi | | | |