Sidang Sengketa Informasi Publik, Bonatua Desak ANRI Buka Arsip Ijazah Jokowi

20 hours ago 5

loading...

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mengajukan permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA - Sidang perdana sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) digelar di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (13/10/2025). Sidang ini menindaklakuti gugatan yang diajukan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.

Gugatan Bonatua ini teregister dengan nomor perkara 049/IX/KIP-PSI/2025. Gugatan ini ia ajukan terkait keterbukaan informasi dari ANRI terkait arsip ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI Jakarta, Sama dengan yang Beredar di Media Sosial

Dalam gugatan yang diajukan ini, Bonatua meminta ANRI agar mengeluarkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelum telah ia minta. Karena instansi tersebut seharusnya memiliki arsip ijazah tersebut.

"Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis ya, dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama," kata Bonatua usai menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

"Petitum kita memaksa supaya Andri melakukan upaya paksa sesuai undang-undang ke-arsipan terhadap KPU," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |