loading...
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, telah menangkap seorang staf teknisi IT Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM karena mencuri uang tunai senilai Rp2,1 miliar dari ruang kas besar. Foto/SindoNews
BANDUNG - Seorang staf teknisi IT Bank BJB Cabang Soreang berinisial AVM ditangkap Polresta Bandung terkait dugaan pencurian uang tunai senilai Rp2,1 miliar dari ruang kas besar bank tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, laporan pencurian diterima pihak kepolisian pada 1 Juli 2025. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah kami terima laporan, kami melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah TKP,” ujar Luthfi saat ditemui di Soreang, Minggu (13/7/2025).
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Luthfi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari koordinasi intensif dengan pihak internal bank. “Pihak Bank BJB memberikan sejumlah informasi dan dokumen kepada kami. Dari situ kami akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” katanya.