loading...
Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 resmi melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Raden mengungkapkan, korban M juga diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan kepada korban.
Korban M sendiri seusai diperiksa langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan visum et repertum.
Baca Juga: Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau


















































