loading...
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-20231. Nuzran menggantikan posisi Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-20231. Dengan demikian, Nuzran resmi menggantikan posisi Hery Susanto yang terjerat kasus korupsi.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (18/8/2026). Hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Baca juga: Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Awalnya, Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Dia mengatakan Komisi II DPR mengusulkan Nuzran Joher.




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)





























