loading...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara terkait kabar OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap seorang pejabat penting di lingkungan Pemkot Bandung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap seorang pejabat penting di lingkungan Pemkot Bandung.
Anang mengatakan, memang benar Kejaksaan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi. Karena itulah, tindakan yang dilakukan pihaknya bukanlah OTT kepada pejabat Pemkot Bandung.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Apresiasi Gober Parijs Van Java Perkenalkan Sektor Pariwisata
“Nggak ada OTT. Yang jelas hari ini penyidik Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Anang, Kamis (30/10/2025).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait status dari orang nomor dua di pemerintahan Kota Bandung tersebut. Dia menuturkan ada beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan oleh pihak Kejaksaan. “Iya saat ini diperiksa,” tuturnya.
Anang enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus-kasus yang menjerat Erwin. Pihak Kejaksaan Negeri Bandung akan menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 WIB ini.
(jon)










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)




