loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kebijakan Work From Home ( WFH ) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan di Jakarta merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung .
"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).
Pramono menegaskan, imbauan tersebut tidak dikeluarkan secara khusus untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa yang rencananya digelar hari ini. Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta hanya menjalankan arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: BEM UI Bakal Gelar Demonstrasi di Bundaran HI
"Ah, saya yang penting apa yang menjadi arahan kita jalankan, saya enggak mau mikir ke sana (demo)," lanjut Pramono.




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9339864/original/075800400_1788431827-IMG_4442.jpeg)





























