loading...
Kemenhut menegaskan komitmennya dalam memperkuat Perhutanan Sosial sebagai agenda strategis nasional. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Kehutanan ( Kemenhut ) menegaskan komitmennya dalam memperkuat Perhutanan Sosial sebagai agenda strategis nasional. Hal itu untuk mewujudkan keadilan ekologi, kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan hutan berkelanjutan.
Program Perhutanan Sosial telah memberikan akses kelola kepada lebih dari 1 juta Kepala Keluarga (KK) dan mendorong tumbuhnya 15.852 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Termasuk menghadirkan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Selain itu, pemerintah menetapkan target untuk merekognisi 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 sebagai langkah memperkuat legalitas dan peran masyarakat hukum adat sebagai penjaga hutan terbaik.
Baca juga: Hadapi Regulasi Global dan EUDR, Indonesia Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
Konsistensi kebijakan kehutanan nasional membuat Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendapat penghargaan kategori “Tokoh Pendorong Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat". Penghargaan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan Mahfudz, di Jakarta, tadi malam.















































