Cegah Bullying, Mendikdasmen Siapkan Regulasi yang Humanis dan Partisipatif

2 weeks ago 21

loading...

Kemendikdasmen akan menyempurnakan regulasi untuk mencegah perundungan di sekolah. Foto/SINDOnews.

JAKARTA - Kemendikdasmen akan menyempurnakan regulasi untuk mencegah perundungan atau bullying di sekolah. Kebijakan yang sudah ada akan disempurnakan dengan melibatkan murid, guru, dan juga orang tua.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan, Kemendikdasmen menyadari bahwa perundungan membutuhkan solusi berkelanjutan.

“Sebelumnya di tahun 2023 telah diterbitkan peraturan menteri tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Regulasi tersebut akan kami sempurnakan dengan pendekatan humanis dan partisipatif di masa mendatang,” urai Abdul Mu’ti, melalui siaran pers, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Reza Indragiri: Pencegahan Tidak Cukup Mujarab Menghentikan Mata Rantai Perundungan

Mendikdasmen mengatakan bahwa penyempurnaan yang dimaksud dengan melibatkan murid, guru, dan keluarga dalam merumuskan solusi. Rinciannya adalah:

1. Murid diajak merancang program pencegahan, memberi mereka rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah yang aman.

2. Kemendikdasmen terus mendorong upaya penguatan komunikasi antara murid dengan keluarga.

Read Entire Article
Prestasi | | | |