loading...
Hingga kini, hampir setengah juta guru di Indonesia belum memenuhi kualifikasi minimal pendidikan sarjana (S-1/D-IV). Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Hingga kini, hampir setengah juta guru di Indonesia belum memenuhi kualifikasi minimal pendidikan sarjana (S-1/D-IV), seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Padahal, guru memegang peran kunci dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dan membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Berdasarkan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, jumlah guru yang belum memiliki ijazah S-1 atau D-IV tersebar di berbagai jenjang pendidikan dengan total mencapai 451.191 guru.
Baca juga: Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Alurnya
Jumlah terbanyak berasal dari sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal sebanyak 201.568 guru, disusul oleh guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 99.299 guru, dan PAUD formal 98.032 guru.
Sementara itu, 15.927 guru SMK, 7.368 guru SMA, serta 2.125 guru Sekolah Luar Biasa (SLB) juga tercatat belum berkualifikasi sarjana.