loading...
Setelah Ujian Nasional (UN) resmi dihapus, kini masyarakat mulai mengenal istilah Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN). Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Setelah Ujian Nasional (UN) resmi dihapus, kini masyarakat mulai mengenal istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN). Berikut ini perbedaannya untuk menjawab apakah TKA dan AN menjadi syarat kelulusan.
Sekilas, ketiganya terlihat mirip karena sama-sama berbentuk tes. Namun, ternyata tujuan, fungsi, hingga dampaknya terhadap murid sangat berbeda.
Perubahan sistem evaluasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang lebih berpusat pada murid dan mendorong kemampuan berpikir kritis, bukan sekadar menghafal.
Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Siswa Ikut TKA Tidak Dipungut Biaya
Meski ada perubahan namun Kemendikdasmen memastikan TKA dan AN tidak bersifat seperti Ujian Nasional (UN) yang menjadi syarat kelulusan siswa.
Untuk memahami lebih jelas, berikut perbedaan antara Ujian Nasional (UN), Tes Kompetensi Akademik (TKA), dan Asesmen Nasional (AN), dilansir dari Instagram Pusmendik Kemendikdasmen.
Perbedaan UN, TKA, dan AN
Ujian Nasional (UN)
Sebelum dihapus beberapa tahun lalu, Ujian Nasional adalah tes berskala nasional yang wajib diikuti oleh setiap murid di akhir jenjang pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA. Hasil Ujian Nasional menjadi salah satu syarat utama kelulusan siswa. Ciri khas soal Ujian Nasional cenderung bersifat hafalan dan hanya mengukur daya ingat murid terhadap materi pelajaran.

















































