Kejagung Didorong Gercep Sita Semua Aset Riza Chalid

1 month ago 19

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong gerak cepat (gercep) menyita semua aset M Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023. Foto/SindoNews TV

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) didorong gerak cepat (gercep) menyita semua aset M Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018-2023. Penyitaan itu perlu dilakukan agar jangan sampai ada kesempatan Riza Chalid mengalihkan asetnya kepada pihak lain.

“Karena sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ya harus segera melakukan sita asetnya. Kecepatan Kejaksaan sangat penting, sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, Minggu (27/7/2025).

Hibnu mengatakan, pemerintah melalui Kejagung dalam proses hukum korupsi tidak hanya mengejar para pelakunya. Tetapi sudah mengejar aset koruptor untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang.

Baca juga: Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka Riza Chalid setelah Mangkir di Panggilan Pertama

Read Entire Article
Prestasi | | | |