loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/IG
JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono membagikan kabar terbaru soal proses hukum dan sanksi adat yang diterimanya buntut joke yang diduga menyinguung masyarakat adat Toraja.
Sebelumnya, Pandji menerima somasi atau peringatan hukum dan adat dari Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Dia mengatakan saat ini proses dialog masih berjalan dengan pihak AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara).
"Permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," kata Pandji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga : Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Hasil pembicaraanya dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, Pandji menyebut sanksi berupa denda Rp2 miliar dan 96 kerbau-babi itu dianggap belum tepat karena belum melalui dialog yang semestinya.














































