Mahfud MD: Negara Wajib Bayar Utang Whoosh, Dugaan Korupsi juga Harus Diselidiki

2 weeks ago 20

loading...

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa negara harus tetap membayar utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh . Hal ini dikarenakan transaksi proyek Whoosh dilaksanakan sesuai aturan undang-undang.

"Pemerintah melalui skema apa pun memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Soal Utang Whoosh, Prabowo: Saya Akan Tanggung Jawab

Namun, dia tetap mengingatkan bila dugaan korupsi proyek ini tetap harus berjalan. Meskipun utang Whoosh bisa diselesaikan, bukan berarti dugaan korupsi dari proyek tersebut dihilangkan.

"Dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," tuturnya.

Kini setelah adanya kepastian bahwa utang Whoosh akan ditangani langsung Presiden Prabowo Subianto, Mahfud meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak pusing lagi memikirkan polemik ini. Purbaya diharapkan fokus memberantas dugaan korupsi di sektor perpajakan.

"Untuk Pak Menkeu Purbaya. Karena urusan Whoosh sudah diambil alih Presiden dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan KPK, maka sebagai Menkeu dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," ungkapnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |