Nikita Mirzani Sebut Rp4 Miliar dari Reza Gladys Bukan Pemerasan, tapi Kontrak Setahun

4 weeks ago 14

loading...

Nikita Mirzani kembali menyampaikan bantahannya terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Reza Gladys senilai Rp4 miliar. Foto/Ravie Mulia.

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali menyampaikan bantahannya terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Reza Gladys senilai Rp4 miliar.

Dalam kesaksiannya di perkara Ismail Marzuki, Nikita Mirzani mengklaim uang tersebut bukan sebagai biaya tutup mulut maupun pemerasan setelah ia dianggap melakukan review buruk terhadap produk kecantikan Reza.

Dia menyebut uang itu merupakan hasil kontrak kerja sama endorse selama setahun dengan Reza Gladys.

Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani Saat Sidang Kasusnya Disebut Dispesialkan: I Am The Best

"Mail bilangnya Rp5 miliar, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi Rp4 miliar. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung," ujar Nikita dalam sidang.

Menurutnya, Reza sempat beberapa kali mencoba menghubungi Mail untuk membicarakan kerja sama tersebut. Dalam obrolan itu, Reza terang-terangan meminta Nikita untuk mengubah ulasan produknya menjadi baik.

Oleh karena itu, Nikita menyimpulkan tujuan Reza menghubungi Mail untuk menjalin kerja sama secara profesional dalam menggunakan jasa endorse-nya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |