Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif: Sebaiknya Ketum PBNU dan Rais Aam Mundur

4 weeks ago 40

loading...

Nasib mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung berada di ujung kepemimpinannya. Foto/SindoNews

JAKARTA - Nasib mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung berada di ujung kepemimpinannya. Sebab, Rabu, 24 Desember 2025 pukul 12.00 WIB menjadi batas akhir bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk ishlah,

Selain itu, hari ini Kamis (25/12/2025) pukul 12.00 WIB menjadi batas waktu bagi mereka menyerahkan mandat kepada Mustasyar. Batasan waktu itu diberikan 400 musyawirin dari PW, PC, dan PCI NU yang berarti sudah mewakili 70%, dan 500 pengasuh pondok pesantren serta beberapa ulama sepuh NU yang berada di dalam struktur Mustasyar.

Waktu untuk ishlah tersebut diputuskan dalam gerakan moral kultural melalui Musyawarah Kubro (Muskub) di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada Minggu 21 Desember 2025. Keputusan lain dari Muskub Lirboyo adalah bila 3x24 jam jalan ishlah tidak tercapai kepada mandataris PBNU diberi waktu 1x24 jam sejak Rabu, 24 Desember 2025 pukul 12:00 hingga Kamis 25 Desember 2025 pukul 12. 00 untuk menyerahkan mandat alias mundur.

Baca juga: Soal Muktamar PBNU Dipercepat, Gus Yahya: Mau Cepat Tak Masalah

Apabila dalam waktu 1x24 jam tidak dilakukan maka PW, PC, dan PCI NU akan mencabut mandat dengan mengusulkan Muktamar Luar Biasa (MLB), sekaligus menegaskan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PBNU.

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam meminta PW, PC, PCI NU agar berani dan tegas bersikap. “Mereka harus berani dan tegas untuk menjalankan komitmen bersama di Muskub Lirboyo, Kedir. Komitmen itu merupakan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan organisasi dengan mengakhiri konflik yang berkepanjangan, tidak bermanfaat, dan bikin malu semua warga jam’iyyah,” ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |