Pramono Enggan Terburu-buru Cabut KJP ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

2 weeks ago 22

loading...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat meninjau SMAN 72 Jakarta, pekan lalu. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung enggan terburu-buru memutuskan status atau mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta . Pramono menyampaikan, proses hukum yang bersangkutan masih berjalan saat ini.

"Ya, ini kan masih proses, sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan," ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Dalam kesempatan itu dia menegaskan bahwa KJP hanya diberikan kepada pelajar dari keluarga tidak mampu. Maka dari itu, Pramono tak mau gegabah memutuskan mencabut KJP dari pelajar yang bersangkutan.

Baca Juga: Perundungan di Sekolah Masalah Serius, Reza Indragiri Beri Saran Ini ke Kemendikdasmen

"Karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu," tuturnya.

Sementara, pascakejadian tersebut, Pramono memberikan kebebasan bagi siswa SMAN 72 Jakarta untuk melakukan pembelajaran secara daring atau tatap muka.

Baca Juga: Investasi Hijau di Puncak Bogor, Transformasi Konflik Agraria Menjadi Ekowisata Bermakna

Read Entire Article
Prestasi | | | |