Puluhan Wanita Cantik Asal China hingga Vietnam Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

1 month ago 19

loading...

Puluhan wanita dari sejumlah negara ditangkap petugas Imigrasi di tempat hiburan malam karena melanggar izin tinggal. Foto/SindoNews

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap 43 Warga Negara Asing (WNA) di tempat hiburan malam di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025. Mereka ditangkap karena melanggar izin tinggal.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman l menuturkan, operasi itu dilakukan setelah adanya informasi yang diterima pada 10 Oktober 2025 terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah WNA di lokasi tersebut.

“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan izin tinggal WNA digunakan sesuai peruntukannya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mendapati sejumlah orang asing yang bekerja tanpa izin tinggal yang sah,” kata Yuldi, Jumat (17/10/2025).

Yuldi menjelaskan 16 petugas dari Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian mengamankan sebanyak 38 WNA asal China, 3 WN Vietnam, 1 WN Malaysia, dan 1 orang asal Taiwan.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak

Read Entire Article
Prestasi | | | |