Purbaya Lempar ke BI soal Redenominasi Rupiah: Bukan Wewenang Kemenkeu

2 weeks ago 31

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.

Purbaya menekankan, meski isu redenominasi tercantum dalam dokumen perencanaan strategis pemerintah, pelaksanaannya tetap menjadi domain otoritas moneter.

"Jadi kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan, nanti Gubernur Bank Sentral atau BI akan menyelenggarakannya. Itu ada di PMK karena memang sudah masuk prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang disetujui oleh DPR sama BI. Jadi kami hanya menaruh di situ saja," ujar Purbaya dalam diskusi di kantornya, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Purbaya Ngotot Tak Mau Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Putusan Ada di Prabowo

Saat ditanya mengenai strategi pemerintah terkait redenominasi, Purbaya menyampaikan, tidak ikut menentukan langkah teknis. "Kalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu," tambahnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |