loading...
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh bakal melaporkan pemilik akun pembuat hoaks penggelapan barang bukti di Polres Tangsel. Foto/SindoNews
TANGSEL - Sahabat Polisi Indonesia bakal melaporkan pemilik akun TikTok Perisai Kebenaran Nasional ke polisi. Sebab akun tersebut dinilai membuat berita bohong atau hoaks soal pengurangan dan penggelapan barang bukti (Barbuk) narkoba di Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menegaskan tindakan fitnah tersebut merugikan institusi Polri sebagai penegak hukum dan merusak agenda pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Saya kira kita tidak boleh menoleransi tindakan membuat fitnah yang dilakukan siapapun. Apalagi jika sampai merugikan kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Ini juga membuat karier petugas kepolisian yang menangani kasus ini menjadi terancam. Kita semua merugi karena fitnah atau hoaks tersebut,” kata Fonda, Kamis (25/12/2025).
Fonda menjelaskan ada saksi bernama Ade Kurniawan yang menyaksikan peristiwa penangkapan tersebut, mulai dari penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti. Dalam pengakuan Ade, ungkap Fonda, dirinya menyaksikan secara langsung proses penghitungan barang bukti sebanyak 30 bungkus dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Dengan demikian, seharusnya tidak boleh ada syak wasangka terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Tangsel.
Baca juga: Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
















































