loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menaikkan tarif parkir dan menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menaikkan tarif parkir dan menunggu izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Nantinya, biaya dari parkir dan ERP akan dialokasikan untuk subsidi transportasi gratis di Jakarta bagi 15 golongan.
"Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka kami pasti parkir akan saya naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) kami jalankan Dengan demikian orang mau bawa mobil monggo-monggo aja tapi bayar," ujar Pramono dalam Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Pramono menambahkan, hasil dari ERP akan digunakan untuk subsidi warga luar Jakarta yang menggunakan transportasi umum sehingga keadilan tercipta.
Baca Juga: Tarif Parkir Jakarta Naik, Pengamat: Sah-sah Aja, Biar Nggak Macet!
"Bagi warga yang mau naik transportasi publik 15 golongan, baik Jakarta, di luar Jakarta gratis. Dan dari mana kemudian subsidi untuk warga di luar Jakarta? Itu tadi ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian ada asas keadilan di sana," ucapnya.
Pramono membeberkan, saat pagi ada 4-4,5 juta orang masuk ke Jakarta dari wilayah penyangga. Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa ditolerir lagi sehingga perlu diatur.
"Kenapa itu kami lakukan? Karena kemancetan di Jakarta itu adalah pagi hari Ketika kurang lebih 4-4,5 juta orang masuk ke Jakarta, sore hari ketika mereka kembali ke kediamannya masing-masing. Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi Karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta, Sehingga itulah yang kemudian kami akan atur," jelasnya.
(zik)