loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
“Kapolri memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Perjalanan Kepemimpinan Institusi Polri: Daftar Kapolri dari Masa ke Masa
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis. “Dengan maksud mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat,” katanya.
“Proses dan tujuan mendasar yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” ucap Trunoyudo.
Berdasarkan dokumen yang dilihat, Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim.
Sementara, Kapolri bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
(jon)