loading...
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. Foto/Istimewa
JAKARTA - Presiden ke-2 RI Soeharto dan sembilan tokoh lainnya dianugerahi gelar pahlawan nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menekankan pentingnya menghormati Keppres tersebut. Idrus berpendapat, keputusan negara tidak seharusnya ditanggapi dengan emosi alias dendam politik yang dapat memecah belah masyarakat.
“Keputusan Presiden sudah keluar dan menetapkan Pak Soeharto. Mari kita hormati kebijakan ini dan fokus pada bagaimana program-program pembangunan kita laksanakan bersama,” ujar Idrus, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Daftar Lengkap 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara














































