loading...
Aliansi BEM Persatuan Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Foto: Ist
JAKARTA - Koordinator Pusat Aliansi BEM Persatuan Indonesia Hikmah Maulana Sai mendesak aparat penegak hukum serius mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Kami menyatakan sikap usut tuntas kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah,” ujar Maulana di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah
Dia juga meminta proses hukum tidak berhenti pada pihak tertentu saja, akan tetapi penegakan hukum harus pula membongkar seluruh rangkaian perkara, menelusuri aliran dana, mengejar aset yang berkaitan dengan perkara, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Selain itu, mahasiswa mendukung pengembangan perkara apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sekali pun dengan memberikan garis bawah yang sangat tebal bahwa asas hukum praduga tak bersalah tetap dikedepankan demi kemurnian penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
"Seluruh proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Terkait upaya gugatan praperadilan yang dilakukan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aliansi BEM Persatuan Indonesia menyatakan hak tersebut tetap merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.


















































