Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan

13 hours ago 9

loading...

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo berkomitmen memberantas TPPO. Foto/istimewa

SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berkomitmen memberantas segala bentuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal menyusul berkembangnya informasi yang menyebut Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sebagai jalur emas sindikat untuk memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo mengakui potensi tersebut mungkin saja terjadi. Oleh karena itu, pihaknya telah mengambil langkah tegas.

"Tentunya hal tersebut bisa saja terjadi. Oleh karena itu, kami sudah melakukan penguatan dan memerintahkan jajaran, khususnya yang bertugas di Bandara Ahmad Yani, untuk mengantisipasi terjadinya pemberangkatan PMI ilegal," ujar Ari Widodo, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ahmad Yani kini diperketat secara berlapis untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban atau pelaku TPPO/PMI ilegal.

Ari Widodo menegaskan, jika ditemukan indikasi atau bukti dugaan TPPO dalam ranah kewenangan Imigrasi, pihaknya akan menindak tegas sesuai undang-undang keimigrasian. "Kami akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum terkait untuk proses pidana," katanya.

Imigrasi Semarang juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Polda Jawa Tengah, KP2MI/BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi lain yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), demi menutup celah dan jalur pengiriman PMI ilegal.

Read Entire Article
Prestasi | | | |