Berkas Perkara Delpedro Marhaen dkk Lengkap, Bakal Dilimpahkan ke Jaksa

11 hours ago 5

loading...

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Foto/Lokataru

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah dkk. Kini, berkas perkara Delpedro dkk dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Benar (sudah P21)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu (29/10/2025).

Ade Ary menambahkan, penyidik bakal melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada hari ini. "Besok (hari ini) akan kami tahap dua ke Kejati DKI," jelasnya.

Dengan pelimpahan ini, maka Delpedro dkk akan segera menjalani proses sidang atas perkara dugaan penghasutan yang menjerat mereka.

Baca Juga: Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Pengacara Kecewa

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.

Read Entire Article
Prestasi | | | |