Bonatua Minta KPU Dihadirkan ke Sidang Sengketa Ijazah Jokowi

12 hours ago 2

loading...

Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Foto/Ari Sandita Murti

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Anex, Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025). Bonatua Silalahi selaku pemohon pun meminta majelis hakim menghadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu nanti mungkin seperti nanti majelis kan punya kewenangan tuk memaksa memanggil pihak terkait, tapi memang sebaiknya KPU dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dipertemukan supaya jelas ini, jangan lempar bola," ujarnya pada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: ANRI Akui Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi

Menurutnya, permintaan agar KPU dihadirkan itu telah disampaikan pula di persidangan. Sebabnya, dalam persidangan, pihak ANRI berpendapat jika tak ada keharusan bagi ANRI untuk memaksa lembaga KPU menyerahkan salinan dokumen pencalonan Presiden Jokowi ke ANRI.

"Arsip yang kita minta itu adalah arsip tahun 2014, sementara tadi pihak ANRI memakai PKPU nomor 7 tahun 2023 yang sebenarnya tak ada relasinya dengan situasi tahun 2014 sama situasi tahun 2019," tuturnya.

Maka itu, kata dia, sudah sepatutnya KPU dihadirkan dalam persidangan sengketa tersebut. Sehingga, pihak ANRI dan KPU bisa bertemu dan memberikan keterangan secara jelas dan tak saling lempar bola.

Read Entire Article
Prestasi | | | |