DPR Minta Pemerintah Segera Terbitkan Panduan Umrah Mandiri

11 hours ago 2

loading...

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan dan panduan pelaksanaan umrah mandiri. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan dan panduan pelaksanaan umrah mandiri . Hal ini penting agar penyelenggaraan ibadah tetap sesuai syariat serta menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari mengatakan, adanya izin pelaksanaan umrah mandiri secara legal ini menunjukkan pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk beribadah sesuai regulasi baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi .

"Namun, pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat,” kata Ashari, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Wamenhaj Anggap Wajar Kegelisahan Asosiasi Travel soal Umrah Mandiri

Dia menjelaskan, sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |