Kamboja dan Myanmar Bukan Negara Penempatan PMI, Mukhtarudin: Kalau Ada Berangkat Itu Ilegal

12 hours ago 2

loading...

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan tak pernah menetapkan Kamboja dan Myanmar sebagai penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan tak pernah menetapkan Kamboja sebagai penempatan Tenaga Kerja Indonesia. Untuk itu, Kamboja bukanlah negara penempatan PMI.

"Saya ingin menjelaskan bahwa Kemboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah khususnya KP2MI belum pernah memutuskan menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran," ujar Mukhtarudin di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Miliki Aset Tanah dan Bangunan Rp16 Miliar

Dia memastikan bila ada PMI yang berangkat ke Kamboja merupakan ilegal atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, pemerintah akan berupaya membantu para PMI yang menjadi korban di Kamboja.

Dia memastikan 101 WNI yang bekerja di perusahaan scamming di Kamboja telah dipulangkan secara bertahap. Seluruh WNI yang menjadi korban pekerja di Kamboja akan dipulangkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |