loading...
Mantan Bendahara Amphuri M. Tauhid Hamdi usai diperiksa oleh KPK selama sekitar delapan jam pada Jumat (19/9/2025) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada 2024. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah ( Amphuri ) Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hamdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hamdi juga tercatat telah tiba di KPK pada pukul 09.42 WIB.
"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2025).
Baca juga: KPK Periksa 5 Biro Travel, Gali Cara Permintaan Uang untuk Kuota Haji Khusus
Budi tidak merinci lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami dari Hamdi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tutur dia.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Hamdi. Sebelumnya Hamdi juga pernah memenuhi panggilan KPK pada Jumat (19/9/2025).