loading...
Nikita Mirzani. IG @nikitamirzanimawardi_172
JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, (28/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Walaupun dua hari sebelumnya artis kontroversial ini sempat galau menghadapi vonis ini, namun melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, Nikita Mirzani mengaku sangat siap mendengarkan vonis hakim.
Dua hari sebelumnya Nikita Mirzani mencurahkan kegalauannya di akun Instagram. Ia juga melayangkan surat pertolongan bantuan perlindungan hukum ke Presiden Prabowo.
Baca Juga : Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Mendadak Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo
"Alhamdulillah Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Proses hukum yang menjeratnya pada kasus hukum kali ini cukup panjang. Selama 10 bulan ia harus menghadapi meja hijau. Berikut ini kronologi dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya ke meja hijau:
20 Februari 2025
Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).









































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)






