loading...
Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim telah memblokir jutaan situs dan konten berkaitan dengan judi online pada periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Foto/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir jutaan situs dan konten berkaitan dengan judi online pada periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).
"Kami selain melakukan takedown situs-situs ataupun akses, juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK. Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.
Baca juga: Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi
Meutya juga menambahkan pemblokiran juga dilakukan Komdigi kepada file sharing yang mengandung unsur judi online. Ia pun meminta platform layanan agar melakukan self-sensor terhadap situs maupun konten judi online.















































