loading...
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat saat melakukan peninjauan di TPA Sampah 2 Muara Fajar Kota Pekanbaru. Foto: Dok KLH
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan bakal sangat serius dalam menangani isu pengelolaan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) bakal serius menggunakan segala kewenangan dan instrumen agar tercipta Indonesia yang bersih dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Jumhur Hidayat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Masa Depan Pengelolaan Sampah dan Limbah Padat Indonesia: Membangun Tata Kelola Yang Berkelanjutan" yang digelar secara daring oleh Great Institute, Rabu (13/5/2026) siang.
Jumhur menekankan, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pihaknya akan menerapkan sanksi terhadap penanggung jawab usaha dan/atau jika pemda tidak menerapkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang serius di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)
















