MNC Asia Holding Polisikan Dirut PT CMNP Akibat Ujaran Fitnah

8 hours ago 5

loading...

PT MNC Asia Holding Tbk melaporkan Direktur Utama PT CMNP Arief Budhy Hardono terkait dugaan tindak pidana fitnah. Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/10/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - PT MNC Asia Holding Tbk melaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Arief Budhy Hardono terkait dugaan tindak pidana fitnah. Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/10/2025).

Laporan ini dilayangkan Perisai Rajawali (Peraja) law firm Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, dengan salah satu kuasanya Fourista Handayanto.

Baca juga: Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Fourista menyebut bahwa pernyataan fitnah yang dimaksud berkaitan dengan negotiable certificate of deposit (NCD) yang diterbitkan oleh Unibank untuk keperluan CMNP dengan MNC Asia Holding sebagai perantara/ broker.

"(Arief) Menuduh bahwa MNC Asia Holding telah memfasilitasi pembelian NCD dari Unibank di mana NCD itu disebut palsu, tidak sah atau tidak benar," ujar Fourista, Jumat (24/10/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |