Pengadilan Thailand Pecat Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari Jabatannya

2 weeks ago 11

loading...

Perdana Menteri (PM) Thailand Paetongtarn Shinawatra dipecat oleh pengadilan. Foto/@ingshin/X

BANGKOK - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra yang sedang ditangguhkan jabatannya. MK menyatakan Paetongtarn bersalah atas pelanggaran etika terkait panggilan telepon kontroversial dengan mantan Pemimpin Kamboja, Hun Sen.

Putusan pada hari Jumat (29/8/2025) menjadikan Paetongtarn sebagai perdana menteri kelima sejak 2008 yang dicopot dari jabatannya oleh hakim Thailand.

Panel yang beranggotakan sembilan hakim memutuskan politisi berusia 39 tahun itu telah gagal menegakkan standar etika atau menunjukkan integritas yang dibutuhkan seorang perdana menteri selama panggilan teleponnya dengan Hun Sen pada bulan Juni untuk membahas bentrokan mematikan di perbatasan antara kedua negara.

Panel tersebut mengatakan Paetongtarn telah mengutamakan kepentingan pribadinya di atas kepentingan bangsa.

Dalam percakapan yang bocor, Paetongtarn terdengar menjilat Hun Sen dan memanggilnya "paman", sambil mengkritik seorang komandan senior militer Thailand dan menyebutnya sebagai "lawan".

Read Entire Article
Prestasi | | | |