Picu Polemik, RUU KKS Sebaiknya Tidak Digabung

12 hours ago 4

loading...

Diskusi membahas Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Foto/Istimewa

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian masyarakat menilai RUU tersebut tumpang tindih.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar Centra Initiative, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Imparsial, dan Raksha Initiatives. Direktur Imparsial Ardi Manto Putra menilai tidak ada batasan yang jelas antara keamanan siber yang seharusnya dipimpin sipil dan pertahanan siber.

"Karena sifatnya yang berorientasi negara (state oriented), RUU ini berpotensi memicu pelanggaran privasi, pembungkaman kebebasan berekspresi, dan potensi militer terlibat dalam konflik sipil," ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Rampung Dibahas Pemerintah, Draf Dikirim ke Istana

Aktor utama dalam siber sekuriti itu berbeda dibandingkan dengan pertahanan siber. Sipil berada di garis depan dalam melakukan perlindungan data seperti lembaga pemerintahan. “Cyber defense malah jadi tentara," katanya.

RUU KKS masih state oriented dan tidak human oriented, fokus melindungi keamanan negara yang membatasi ruang kebebasan individu. Ardi juga menyarankan agar keamanan siber dan pertahanan siber diatur dalam dua undang-undang yang terpisah tidak dicampuradukkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |