Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD terhadap Sahroni Cs

2 hours ago 3

loading...

Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan di MKD DPR, Rabu (5/11/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota dewan. Dia memastikan, pimpinan DPR akan menindaklanjuti putusan tersebut.

"Akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Terkait agenda yang melibatkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang diputuskan MKD tidak melanggar etik dan dapat kembali aktif di parlemen, Puan mengatakan akan berdiskusi dahulu dengan seluruh pimpinan DPR.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Putusan MKD DPR Sudah Tepat dan Adil

"Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa dan hari ini belum ada agenda apa-apa,” ujarnya.

“Karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan," tuturnya melanjutkan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |