PPI Dunia Soroti Unjuk Rasa Berdarah dan Korupsi Akut di Indonesia

2 weeks ago 9

loading...

Massa dari Aliansi Ojek Online (ojol) dan masyarakat kembali menggeruduk Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025). Foto/Muhammad Refi Sandi

JAKARTA - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menegaskan, korupsi masih menjadi persoalan struktural yang akut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 108 kasus korupsi pada tahun 2024 dan 35 kasus korupsi sepanjang tahun 2025 hingga bulan Agustus yang telah diproses secara hukum.

Menurut PPI Dunia, fakta ini menunjukkan betapa korupsi masih mengakar kuat dalam institusi negara, sekaligus memperdalam jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah maupun lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

“Krisis kepercayaan tersebut semakin diperparah dengan kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024,” ungkap pernyataan tertulis PPI Dunia.

PPI Dunia menekankan, “Kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan kondisi objektif masyarakat yang tengah menghadapi beban ekonomi akibat kenaikan PPN sebesar 12%, peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan di sejumlah daerah, serta 42.385 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.”

PPI Dunia menilai kebijakan ini tidak hanya tidak etis, melainkan juga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan semangat pengabdian kepada rakyat.

“Akumulasi kekecewaan publik kemudian terwujud dalam bentuk aksi damai pada 25–28 Agustus 2025 yang menyuarakan tuntutan atas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Namun demikian, alih-alih dijamin dan difasilitasi, kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi justru direspons dengan tindakan represif,” tegas pernyataan PPI Dunia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |