loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan berkas acara penyerahan kepada Menteri Purbaya Yudhi Sadewa, saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi CPO di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Sudah dimasukin ke LPDP, kita kasih malah Rp25 triliun ke LPDP,” kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Ingin Duit Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun Disimpan untuk LPDP
Purbaya menjelaskan, selain dana hasil rampasan tersebut, pemerintah juga menambah total alokasi dana abadi pendidikan sehingga nilainya kini mencapai Rp25 triliun. Penambahan itu, menurut dia, merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas pembiayaan beasiswa LPDP di masa mendatang.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil sitaan senilai Rp13,2 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan oleh Presiden Prabowo diarahkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan nasional melalui LPDP.















































