loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas rokok ilegal sebagai strategi mengamankan penerimaan negara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melancarkan penindakan masif guna memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini diambil sebagai strategi mengamankan penerimaan negara yang tergerus triliunan rupiah tanpa perlu menaikkan cukai rokok.
Purbaya menegaskan, upaya penindakan ini sekaligus menjadi jaminan bagi kelangsungan industri dan kesejahteraan pekerja rokok legal di Tanah Air. "Artinya mungkin ke depan cukai rokok nggak naik lagi segitu-segitu aja," ujar Purbaya dalam podcast edisi khusus HUT MNC Trijaya FM, yang disiarkan di kanal YouTube SindoNews, dikutip Minggu (28/9).
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026
Purbaya menekankan bahwa perlindungan terhadap produsen rokok legal dan para pegawai di industri merupakan prioritas. Jaminan tersebut diwujudkan dengan memastikan tidak ada lagi produk-produk ilegal yang merusak iklim usaha dan menciptakan persaingan tidak sehat.
"Kepentingan para produsen rokok dan para pegawai di industri rokok kita jaga dengan memastikan nggak ada produk-produk ilegal lagi. Itu enggak gampang tapi pasti kita bisa bereskan," tegas Purbaya.