Purbaya Cs Kumpul Bahas Tambahan Stimulus, Magang Dapat Uang Saku Rp3,3 Juta

2 hours ago 3

loading...

Sejumlah menteri di sektor ekonomi kumpul di Kemenko Perekonomian mematangkan terkait stimulus ekonomi tambahan. FOTO/Anggie Ariesta

JAKARTA - Pemerintah menambah sejumlah stimulus pada paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang diluncurkan pada 15 September 2025. Tambahan stimulus ini meliputi bantuan sosial, insentif pajak, dan program penyerapan tenaga kerja yang akan bergulir mulai Oktober 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas bersama 12 menteri dan kepala lembaga. Rapat yang dihadiri antara lain oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ini bertujuan memfinalisasi program stimulus.

"Untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras, juga 2 liter Minyakita," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Gebrakan Baru Purbaya Bakal Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif, Gimana Caranya?

Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen untuk tiket pesawat dan transportasi lain pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Insentif serupa juga diberikan untuk sektor properti hingga 2026, khususnya untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. "Maka Rp2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya ditanggung oleh pembeli," tegas Airlangga.

Read Entire Article
Prestasi | | | |