Refly Harun Usul Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN

8 hours ago 4

loading...

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanti komitmen Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di Kemenkeu. Foto/Tangkapan Layar

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Refly Harun menanti komitmen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Refly menyebut, masyarakat membutuhkan bukti yang konkret terhadap aksi nyata Purbaya dalam menjalankan komitmen ini.

"Salah satunya usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan. Rangkap jabatan di BUMN. Satu itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," kata Refly di Program Rakyat Bersuara, Selasa malam (28/10/2025).

Baca juga: Refly Harun: Eksekusi Silfester Matutina Tertunda, Ada 'Orang Besar' di Solo dan Istana?

Dia menyinggung bahwa pegawai di Kemenkeu sebagai pelayanan publik telah diikat oleh Undang-Undang Pelayanan Publik untuk tidak boleh rangkap jabatan. Menurutnya, sebagai langkah awal, Purbaya harus membuktikan komitmen atas pelaksanaan aturan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |