loading...
Komisi Informasi Pusat (KPI) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Jokowi di Jakarta, Selasa (28/10/2025). Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KPI) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Anex, Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Kedua kubu yang bersengketa, yakni Bonatua Silalahi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sama-sama menyerahkan bukti dokumen ke majelis hakim.
Sidang sengketa tersebut digelar pada sekitar pukul 11.30 WIB, dipimpin oleh Ketua majelis hakim Komisi Informasi Publik, Syawaludin dengan dihadiri oleh pihak Bonatua selaku Pemohon dan ANRI.
Baca juga: ANRI Akui Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi
"Mengingat mediasi yang dilakukan gagal, dengan demikian sidang dilanjutkan ajudikasi non litigasi. Pembuktian dari para pihak baik pemohon maupun termohon," ujar ketua majelis hakim di persidangan, Selasa (28/10/2025).



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4971128/original/001217400_1729127511-happy-laughing-girl-denim-jacket-with-flying-banknotes-around.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325397/original/068672900_1755968306-happy-woman-enjoying-idyllic-nature-celebrating-freedom-rising-her-arms_11zon.jpg)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





