loading...
Gedung Dewan Pers. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.
Dikutip dari laman Dewan Pers, ada empat pernyataan yang disampaikan Dewan Pers terkait kejadian tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat .
Berikut ini bunyi pernyataan tersebut:
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
Baca Juga: IJTI Prihatin atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.