loading...
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap Bripka R sopir Rantis Brimob yang melindas ojol Affan Kurniawan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap posisi duduk tujuh oknum anggota Brimob di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob saat melindas sopir ojek online Affan Kurniawan (AK) hingga meninggal dunia. Karim menyebut ada dua orang yang berada di kursi depan.
“Hasil identifikasi sementara yang kita sudah dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang,” kata Abdul Karim saat konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Dia menuturkan, anggota Brimob yang mengemudikan mobil rantis yakni Bripka R. Sementara, anggota yang berada di sebelah kemudi yakni Kompol C.
“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C. Sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y,” ujar dia.