loading...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan Tim 9 telah memeriksa enam saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Kendati begitu, Korps Adhyaksa tak mengungkap detil identitas saksi yang diperiksa.
Kejagung hanya menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta.
"Tim Penyidik telah memeriksa 6 (enam) orang saksi dari pihak swasta, untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).


















































