Umrah Mandiri Legal, Pemerintah Harus Pastikan Mitigasi Risiko bagi Jemaah

3 hours ago 2

loading...

Pemerintah tak boleh mengabaikan perlindungan jemaah yang melakukan umrah mandiri. Pemerintah tetap harus pastikan mekanisme pengawasan hingga mitigasi risiko bagi jemaah. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan, pemerintah tak boleh mengabaikan perlindungan jemaah yang melakukan umrah mandiri . Pemerintah tetap harus pastikan mekanisme pengawasan hingga mitigasi risiko bagi jemaah.

Umrah mandiri melalui platform Nusuk Umrah, kata Dini, memang menjadi perubahan besar dalam ekosistem penyelenggaraan ibadah umrah. Namun, ia menekankan, akses digital tidak boleh menghilangkan aspek tanggung jawab.

"Pemerintah tetap harus memastikan adanya mekanisme pengawasan, verifikasi, dan mitigasi risiko, baik bagi jemaah yang berangkat secara mandiri maupun melalui penyelenggara," kata Dini dalam keterangannya, Rabu (28/10/2025).

Dini berkata, setiap kebijakan yang menyangkut urusan ibadah harus menempatkan keamanan, keselamatan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Umrah Mandiri Dilegalkan, DPR Dorong Terbitkan Aturan Pengawasan

Read Entire Article
Prestasi | | | |